Kandangan, kradionews.com- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Syafrudin Noor, secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati HSS menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pengisian dan pengukuhan jabatan di lingkungan Pemkab HSS.
“Proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, pengukuhan yang dilaksanakan bukan merupakan pelantikan pejabat baru, melainkan pengukuhan atas jabatan yang telah diemban sebelumnya.
Hal ini dilakukan seiring dengan adanya perubahan nomenklatur dan penyesuaian nama perangkat daerah, sebagai bagian dari penataan kelembagaan pemerintah daerah.
“Langkah ini merupakan proses strategis untuk memastikan struktur organisasi pemerintahan tetap relevan, efektif, dan mampu menjawab dinamika pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar bersifat administratif, tetapi juga menjadi penegasan kembali atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama.
Bupati berharap momentum ini menjadi penguat komitmen para pejabat untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, peran pejabat tinggi pratama sangat menentukan arah kebijakan, kualitas pelaksanaan program, serta budaya kerja di masing-masing perangkat daerah.
“Perubahan nomenklatur hendaknya dimaknai sebagai peluang untuk melakukan pembaruan, menghadirkan inovasi, serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi demi terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” katanya.
Bupati jmengingatkan agar seluruh pejabat yang dikukuhkan mampu menjadi teladan bagi aparatur di lingkungannya, baik dalam disiplin, etos kerja, maupun sikap dan perilaku, guna membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.(Ica)
