Kandangan,Krradionews.com-Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), di Aula Dinas PMDPPPA ,Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Syafrudin Noor menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Jaga kepercayaan masyarakat dan jalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Teruslah bersinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan kemaslahatan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
“Dengan peran tersebut, pembangunan desa diharapkan bisa berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.
Adapun anggota BPD PAW yang dilantik terdiri dari delapan orang, yakni Syarifuddin dari Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan; Diana dari Desa Tanjung Selor dan Nadia dari Desa Badaun, Kecamatan Daha Barat; Busra dan Sri Muriati dari Kecamatan Padang Batung; Siti Zuleha dan Dwi Aprianto dari Desa Baluti, Kecamatan Kandangan; serta Nor Asiah dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
