Kandangan, kradionews.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sesuai ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama,” katanya.
Bupati mengungkapkan, tema pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2027 adalah “Penguatan Sektor Pangan Lokal dan Industri Kreatif Didukung Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Berkualitas.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yakni penguatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berbasis sektor unggulan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkarakter, percepatan pengurangan kemiskinan serta penguatan ketahanan sosial yang inklusif, pemantapan infrastruktur dasar, konektivitas dan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Untuk mendukung pencapaian target pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memproyeksikan total APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.150.929.866.776,00.
“Nilai tersebut terdiri atas target pendapatan daerah sebesar Rp1.882.384.197.345,00 dan target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp268.545.669.431,00,” ujarnya.
Menurut Bupati, proyeksi tersebut disusun secara cermat dengan mempertimbangkan tren penerimaan daerah dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan pendapatan, di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah secara selektif, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait dana transfer, serta penerapan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dirancang telah diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Dengan demikian, setiap alokasi belanja APBD diharapkan benar-benar efisien, tepat sasaran, bermanfaat, dan akuntabel.
Di akhir penyampaiannya, Bupati HSS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Semoga dokumen tersebut dapat segera dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD demi mendukung pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berkelanjutan dan semakin maju,” harapnya.
Penulis: Ais
Editor: Amutz
