Kandangan,Kradionews.com-Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Akhmad Fahmi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat serius merealisasikan Pokok Pikiran (Pokir) legislatif. Usulan tersebut merupakan hasil serapan aspirasi langsung dari masyarakat yang hingga kini dinilai masih minim realisasi.
“Selama ini, realisasi Pokir DPRD yang dihimpun dari aspirasi masyarakat sangat minim,” ujar Akhmad Fahmi, Rabu (25/2/2026).
Fahmi menegaskan bahwa Pokir tersebut dijaring melalui kegiatan reses. Anggota dewan turun langsung menjemput keluhan dan kebutuhan warga yang selama ini belum terakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Ia berharap Pemkab HSS memberikan porsi lebih terhadap usulan tersebut. Secara regulasi, Pokir merupakan dokumen sah dalam perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Kami berharap usulan yang disampaikan bisa direalisasikan, minimal satu Pokir untuk setiap anggota dewan. Kami tidak ingin masyarakat menganggap dewan hanya menebar janji karena usulan mereka tidak kunjung terwujud,” tegas Akhmad Fahmi.
