Kandangan,Kradionews.com- Pengadilan Agama (PA) Kandangan turut ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)” pada Jumat, (23/5) lalu
Kegiatan ini diselenggarakan secara nasional oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan di berbagai daerah, termasuk PA Kandangan.
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI,Syamsul Maarif,yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya jaminan akses keadilan bagi kelompok rentan.
Syamsul Maarif,menegaskan bahwa akses keadilan bagi kaum rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta korban kekerasan menjadi salah satu prioritas utama Mahkamah Agung RI.
Berbagai kebijakan dan langkah strategis telah diterbitkan untuk menjamin perlindungan hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok yang selama ini sering terpinggirkan dalam proses hukum.
“Mahkamah Agung berkomitmen penuh dalam mewujudkan sistem peradilan yang inklusif dan berpihak pada mereka yang membutuhkan perlindungan lebih,” jelas Syamsul Maarif.
Bimbingan teknis ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber guna memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Partisipasi aktif PA Kandangan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga peradilan dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas penanganan perkara yang menyangkut kaum rentan.
Langkah ini juga sejalan dengan nilai-nilai pelayanan P.I.N.T.A.R. (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel, Ramah) yang menjadi prinsip kerja Pengadilan Agama Kandangan.
Diharapkan, hasil dari bimtek ini dapat diterapkan secara nyata dalam pelayanan hukum di lapangan, sehingga keadilan yang merata dan inklusif benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kawan Media Group


