Kandangan, kradionews.com- Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar peringatan peristiwa 2 September 1949, di Monumen Munggu Raya di Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya, Senin (2/9/2024)
Dalam rangkaian acara, digelar berbagai kegiatan, seperti upacara penghormatan kepada para pahlawan, pembacaan sejarah Munggu Raya, serta peletakan karangan bunga oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda HSS, Iwan Friady, Pj Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Mutia Anwary Endri, dan Ketua DHC 45 Kabupatwn HSS Syamsuri Arsyad.

Peringatan juga pada acara tersebut beberapa pejabat lingkup Pemkab HSS, Forkopimca Sungai Raya, DHD 45 Kalsel, Pengurus PKK Kabupaten HSS, Ketua dan anggota GOW Kabupaten HSS.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda HSS, Iwan Friady, mewakili Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peristiwa Munggu Raya adalah tonggak penting dalam sejarah daerah kita tentunya memancarkan semangat perjuangan dan keberanian luar biasa dari para pahlawan kita.
“Ini adalah sejarah yang harus terus kita peringati, mengingat peristiwa Munggu Raya merupakan symbol perjuanganan keberanian yang menunjukkan kepada kita betapa pentingnya kerja keras dan dedikasi dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan negara khususnya daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.

Diharapkan melalui peristiwa ini bisa mengingatkan Kembali akan nilai-nilai perjuangan dan keteguhan para pahlawan, serta untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta berkomitmen untuk terus meneruskan cita-cita para pendahulu kita.
Pj Ketua PKK Kabupaten HSS Mutia Anwary Endri, sekaligus mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten HSS, mengapresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya peringatan Peristiwa Munggu Raya.
“Diharapkak jiwa juang yang sudah ada agar tetap dipertahankan dan semakin terus ditingkatkan lagi, terutama untuk generasi muda,” ungkapnya.

Ketua DHC 45 HSS, Syamsuri Arsyad, bersyukur pada peringatan kali ini dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK HSS Mutia Anwary Endri yang merupakan keturunan langsung dari pejuang gerilyawan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.
Dia menjelaskan peristiwa Munggu Raya atau peristiwa 2 September 1949 merupakan kelanjutan dari Proklamasi 17 Mei 1949 yang menyatakan Kalimantan bagian dari Republik Indonesia.
Perjuangan rakyat Kalimantan dipimpin Brigjend H Hasan Basry, berbuntut dibacakannya Teks Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV pada 17 Mei 1949.
“Proklamasi dilakukan di Kampung Niih, yang sekarang ini menjadi wilayah administrasi Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado,” jelasnya.
Pejuang yang didukung rakyat kala itu, membuat pihak pemerintahan kolonial Belanda menjadi terdesak, dan pihak Pemerintahan kolonial Belanda terpaksa mengikuti perundingan, dengan Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, yang baru memproklamirkan kekuasaan wilayah itu.
Perundingan dilakukan tanggal 2 September 1949, di sebuah wilayah bernama Munggu Raya. Membahas tentang klaim kekuasaan wilayah dari kedua pihak.
Komisi Tiga Negara hadir sebagai penengah, dalam perundingan antara Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV melawan pemerintahan kolonial Belanda tersebut.
Komisi Tiga Negara adalah sebuah komisi yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 26 Agustus 1947, untuk menengahi konflik antara Indonesia dan Belanda.
Anggota komisi itu terdiri Negara Amerika Serikat yang ditunjuk kedua pihak, Negara Australia yang ditunjuk pihak Indonesia, dan Negara Belgia yang ditunjuk pihak Belanda.
“Saat itu dari pihak Indonesia, bahkan turut hadir Jenderal Soeharjo. Sedangkan pihak Gubernur Tentara ALRI diwakili Brigjend H Hasan Basry,” sebutnya.
Hasil perundingan itu terang Syamsuri Arsyad, melahirkan perjanjian kesepakatan antara Pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV dengan Belanda, Jenderal Mayor Suharjo atas nama pemerintah Indonesia, mengakui ALRI Divisi IV sebagai Angkatan Perang Indonesia.
“Setelah beberapa kali pertemuan lagi, pada 16/17 Oktober 1949 menghasilkan kesepakatan, penghentian permusuhan secara resmi di Kalimantan,” ungkapnya.
Saat ini masyarakat secara luas lebih mengenal peristiwa proklamasi 17 Mei 1949, dan berlanjut pada peristiwa 2 September 1949.
“Peristiwa di Munggu Raya adalah peristiwa bersejarah, peristiwa yang menurut kami bertaraf internasional,” ujar Ketua DKC 45 HSS.
Penulis : Ica
Editor: Fahmi
