Rapat Paripurna DPRD, Wabup Sampaikan Satu Ranperda 

KANDANGAN, kradionews.com -Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Hulu Sungai Selatan ( HSS), Wakil Bupati setempat, Syamsuri Arsyad menyampaikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (24/1). 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HM Kusasi, Wabup Syamsuri Arsyad menyampaikan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor

Dikatakan Wabup, ranperda ini adalah tindak lanjut hasil rapat musyawarah DPRD HSS dengan agenda sesuai program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Menurut dia, investasi atau penanaman modal mempunyai peranan penting untuk pertumbuhan perekonomian daerah. 

Sehingga, pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan penguatan daya saing perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan menghadapi era globalisasi. 

“Perda ini dimaksudkan, memberikan insentif dan pemberian modal tepat sasaran. Sehingga tercapai pemerataan investasi di Kab. HSS dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” tandas wabup.(zen)