Kandangan,Kradionews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) lanjutan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (17/6/2026).
Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD HSS, Jalan Pangeran Antasari, Kandangan, dipimpin Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan.
Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri 17 dari 30 anggota DPRD HSS. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati HSS H. Suriani hadir mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor bersama Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD HSS secara umum menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, sejumlah catatan, masukan, dan evaluasi turut disampaikan, terutama terkait pelaksanaan APBD 2025, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta perubahan tarif pajak dan retribusi daerah.
Menanggapi berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Wakil Bupati HSS H. Suriani mengatakan seluruh masukan dan saran yang diberikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya.
“Masukan dan saran dari tujuh fraksi DPRD HSS yang telah menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna ini tentunya akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti,” ujar Suriani usai rapat.
Terkait SiLPA yang menjadi salah satu sorotan fraksi, Suriani menjelaskan terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kondisi tersebut, termasuk adanya masa transisi pemerintahan pada tahun 2025, keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan, serta faktor cuaca yang berdampak pada realisasi sejumlah program.
“Mengenai SiLPA yang menjadi sorotan, saat itu terdapat kegiatan yang berada pada masa transisi tahun 2025, kemudian ada kendala waktu pelaksanaan dan juga pengaruh cuaca. Hal ini akan kami jawab secara lebih rinci pada rapat paripurna berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati HSS yang mewakili pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, kehadiran unsur eksekutif menjadi bagian penting dalam proses pembahasan ranperda yang tengah berjalan.
“Kami mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati HSS dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 serta Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Fahmi.
Ia berharap proses pembahasan kedua ranperda dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, DPRD HSS selanjutnya akan mendengarkan jawaban Bupati HSS terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan kedua ranperda tersebut.