KANDANGAN, kradionews.com – Bupati HSS Achmad Fikry melantik 9 orang anggota BPD PAW, di aula Rakat Mufakat Setda HSS, Selasa (18/7/2023).
Anggota BPD PAW yang dilantik tersebut, Nor Jannah, Desa Bangkau, Muhammad Yamani, Desa Amawang Kiri, Hubriansyah, Desa Karang Jawa Muka, Siti Aminah, Desa Batu Laki, Uswatun Hasanah, Desa Mawangi, Rolean Noor, Desa Habirau, Ahmad Syarif, Desa Banua Hanyar, Norlina dan Rahayu, Desa Pihanin Raya.
Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Susilo Adianto.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, sebagai anggota BPD yang perlu dipahami antara BPD dan Pemerintahan Desa, masing-masing punya tugas yang berbeda.
Ia mengatakan, tugas utama BPD adalah sebagai mitra dan pendamping bagi pemerintahan desa, untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Jangan sampai BPD menjadi pesaing bagi pemerintahan desa yang menjalankan visi dan misinya,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Bupati berharap, semua keputusan yang diambil hendaknya melewati kesepakatan musyawarah, yang sifatnya kolektif bukan kolegial.
“Meski ada perbedaan pendapat, namun apapun keputusan yang telah dihasilkan hendaknya dijalankan bersama,” ujar Bupati Achmad Fikry.(Lida)


