Bupati HSS Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala OPD, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel

Kandangan,Kradionews.com-Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS ini berlangsung di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa Kepala OPD sebagai Pengguna Anggaran memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Peningkatan kapasitas Pengguna Anggaran sangat penting, karena perannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menentukan kualitas dan keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Syafrudin.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik yang optimal. Karena itu, Pengguna Anggaran harus memahami peran strategis mereka sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan kontrak.

Melalui kegiatan ini, para Kepala OPD diharapkan dapat memperkuat pemahaman terkait perencanaan pengadaan yang tepat dan sesuai kebutuhan, penyusunan anggaran yang akuntabel, serta pengendalian kontrak yang efektif. Selain itu, para peserta juga diingatkan untuk memahami langkah mitigasi risiko hukum dan administrasi dalam proses pengadaan.

Bupati Syafrudin menekankan bahwa tanggung jawab Pengguna Anggaran tidak hanya berfokus pada pencapaian target fisik, tetapi juga pada kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, serta value for money.

“Setiap keputusan dalam proses pengadaan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, keuangan, maupun hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi bersama para narasumber. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi aparatur dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang tertib, profesional, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Pemkab HSS menargetkan peningkatan kompetensi Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendorong perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat, efisien, serta berorientasi pada hasil.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab HSS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), demi mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.