Kandangan, kradionews.com- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, didampingi jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda tersebut.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyiapkan berbagai dokumen, data pendukung, dan bahan pembahasan sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Menurut Bupati, persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Bupati berharap, hasil persetujuan bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan pembangunan yang semakin merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Ais
Editor: Amutz