Kandangan, kradionews.com- Bupati HSS H Syafrudin Noor, menyampaikan rancangan kebijakan umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapatparipurna, Senin (14/7/2025).
Rapat paripurna penyapaian rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan yang dihadiri segenap anggota dewan dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengatakan pada 2026 pembangunan diprioritas pembangunan infrastruktur wisata, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal yang inklusif tangguh dan berkelanjutan.
“Pembangunan 2026 juga meningkatkan taraf hidup keluarga di desa melalui pembukaan lapangan kerja padat karya serta bantuan permodalan pada sektor UMKM, dengan memperhatikan peran perempuan dalam memperoleh kesempatan ekonomi serta perlindungan hukum yang setara,” ujarnya.
Selanjutnya, menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing yang berfokus pada kesetaraan akses pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, peningkatan upaya preventif dan promotif dalam kesehatan, serta menjaga kestabilan harga pangan untuk guna menjaga daya beli.
Bupati mengatakan pembangunan 2026 diproyeksi penerimaan daerah sebesar Rp1.889.784.327.629, yang terdiri pendapatan daerah tahun sebesar Rp1.571.079.731.576 dan target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp318.704.596.053.
“Target tersebut dihitung dengan memperhatikan tren penerimaan daerah pada tiga tahun sebelumnya,” ujar Bupati Syafrudin Noor
Untuk pencapaian target kinerja pendapatan daerah, maka dilaksanakan beberapa strategi di bidang pendapatan daerah, yakni optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta penerimaan lain-lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara selektif dan tidak berpotensi menghambat akselerasi perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita juga melakukan optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai sumber penerimaan daerah,” ujarnya. Reforter: Ica

