Bupati HSS Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ke DPRD

Kandangan, kradionews.com-Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Syafrudin Noor, menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS, Rabu (20/08/2025).

Rapat aripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan didampingi dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, yang dihadiri  Sekda Muhammad Noor, Asisten, Staf ahli, Kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Bupati HSS H Syafrudin Noor, mengatakan penanaman modal menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian daerah dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.

Bupati HSS menambahkan bahwa Ranperda ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya mendorong terciptanya iklim usaha daerah yang kondusif untuk peningkatan daya saing perekonomian daerah, mempercepat peningkatan dan kemudahan penanaman modal, dan membuka kesempatan bagi perkembangan dan memberikan perlindungan kepada usaha kecil, usaha menengah dan koperasi berdasarkan norma standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu untuk memberikan landasan dan pedoman penyelenggaraan penanaman modal pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengajukan Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat Kabupaten HSS.

“Mudah-mudahan penjelasan umum yang disampaikan, semoga akan lebih mempermudah dan memperlancar rapat-rapat pembahasan-pembahasan kita dalam selanjutnya sehingga pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten HSS,” kata Bupati. Reforter: Ica

KABUPATEN-HULU-SUNGAI-SELATAN