Bupati HSS Tandatangani Naskah Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Kandangan, kradionews.com- Pemkab HSS MoU dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi, Selasa (27/1/2026) di Jakarta Selatan.

MoU ditandatangani oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, dan Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih, yang disaksikan oleh Kepala Daerah se-Kalsel.

Turut mendampingi Bupati HSS, Inspektur Kabupaten HSS, Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS, serta Kepala Bagian Organisasi Setda HSS.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati HSS, H Syafrudin Noor, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan cenderamata sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan kelembagaan.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyerahkan cenderamata kepada Ombudsman Republik Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten HSS