DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

Kandangan, kradionews.com- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS Tahun 2025–2029, Selasa (11/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Plt Ketua DPRD HSS Husnan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H Muhammad Kusasi. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Wakil Bupati HSS H Suriani, menyampaikan penjelasan umum terkait substansi RPJMD 2025–2029 merupakan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, sebagai penjabaran visi, misi, dan program prioritas kepala daerah.

“RPJMD ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Dokumen ini juga disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif dan disusun dengan berpedoman pada RPJPD serta RPJMN,” ujar H Suriani.

Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah. Selain itu, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.

“Melalui RPJMD ini, kami menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan visi ‘Membangun Desa, Menata Kota’ demi terwujudnya Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis (SEMANGAT),” tambahnya.Reforter: Ica

KABUPATEN-HULU-SUNGAI-SELATAN