Kandangan,Kradionews.com-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja, Bertempat di ruang rapat DPRD HSS Rabu (18/6/2025),
Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., dan diikuti oleh anggota Komisi III serta perwakilan dari sejumlah SKPD terkait yang menjadi mitra kerja.
Berbagai masukan, klarifikasi, serta evaluasi atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2024 disampaikan oleh para anggota dewan kepada mitra kerja.
Tujuannya adalah untuk menyusun catatan strategis sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun lalu benar-benar mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Dr. Yuniati
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD HSS berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan menjalin sinergi dengan pihak eksekutif demi mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat ini menjadi bagian dari proses pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan program-program pembangunan, serta memastikan bahwa penggunaan APBD sejalan dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan riil masyarakat Hulu Sungai Selatan.
Kawan Media Group