Mewakili Pj Bupati, Sekda HSS Hadiri Paripurna Anggota DPRD PAW

Kandangan, kradionews.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M. AP mewakili Penjabat Bupati HSS menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten HSS Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2024-2029 di ruang rapat Kantor DPRD, Rabu (8/01/2025).

Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/01102/KUM/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari H. Yopie Alfiani, SE, M.SA, kepada Risma Fakhriyatni dalam Fraksi Partai NasDem.

Sekda Kabupaten HSS H. Muhammad Noor dalam sambutan Pj Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD pengganti antar waktu, yang diambil sumpah/janji nya pada hari ini.

“Semoga kegiatan pengucapan sumpah/janji ini menjadi titik tolak untuk meningkatkan solidaritas dan semakin baik dalam bersama-sama membangun kabupaten yang kita cintai HSS,” ungkapnya.

Ia berharap anggota DPRD pengganti antar waktu setelah pengambilan sumpah ini dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya.

“Semoga kerjasama yang telah dibangun dapat terus mempertahankan antara pemerintah daerah dengan pihak DPRD Kabupaten HSS,” kata Sekda.

Reforter : Ica

KABUPATEN-HULU-SUNGAI-SELATAN