Paripurna, DPRD HSS Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

KANDANGAN, kradionews.com – DPRD Kabupaten HSS) mengelar rapat paripurna penetapan ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi perda, Selasa (13/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didamping Wakil Ketua I Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, yang dihadiri Bupati HSS Achmad Fikry.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, penetapan ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi perda telah melalui tahan pembahasan yang  telah disetujui dan pendapat akhir fraksi.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab HSS sudah sangat baik melalui berbagai program kegiatan, seperti pembangunan rumah sejahtera, BPJS semesta, instruktur jalan dan jembatan.

“Termasuk bidang keagamaan juga banyak program yang dilakukan, seperti listrik gratis bagi musala, langgar, masjid dan membantu pengembangan majelis ta’lim,” ujarnya.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 disampaikan setelah diaudit BPK-RI dan disampaikan ke DPRD

“Alhamdulillah, ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 telah ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui penetapan ranperda APBD menjadi perda. 

“Terima kasih kepada DPRD yang selama 10 tahun ini mengelola APBD,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Menjawab harapan fraksi-fraksi, bupati mengatakan pembangun tidak stagnan dan akan terus berjalan, melali rencana pembangunan daerah.

“Perencanaan pembangunan daerah, akan dilanjutkan oleh bupati selanjutnya,” ujarnya.(Ica)

KABUPATEN-HULU-SUNGAI-SELATAN