Pemkab HSS Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan, Hadirkan DPRD dan Perwakilan Disporapar.

Kandangan,Kradionews.com-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kepemudaan, bertempat di Aula Pendopo Wakil Bupati HSS, Senin (26/5).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari unsur pengurus dan anggota Karang Taruna se-Kabupaten HSS, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemuda terhadap peraturan daerah yang mengatur peran dan pemberdayaan pemuda dalam pembangunan daerah.

Tiga narasumber dihadirkan dalam sosialisasi tersebut, yakni , Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS  Yuniarti , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS Ibnu Safari Rahman, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten HSS Mahriadi,

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan ini menjadi payung hukum penting dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda, serta mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai aspek pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya.

Pemerintah daerah berharap, melalui kegiatan ini, pemuda HSS tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya dalam konteks regulasi, tetapi juga mampu berpartisipasi lebih aktif dan produktif di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kepemudaan dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten HSS di jdih.hulusungaiselatankab.go.id.

Kawan Media Group