Polres HSS Ungkap 25 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025, 37 Tersangka Diamankan

Kandangan,Kradionews.com- Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

Sebanyak 37 tersangka turut diamankan dalam operasi yang digelar selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres HSS, Selasa (20/5).

Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Riswandi, Kasat Reskrim Iptu Peli Manurung, dan Kasat Resnarkoba Iptu Cahyo Sugiono, menyapaikan hasil rilis hasil oprasi sikat intan 2025.

“Selama Operasi Sikat Intan 2025, kami mengungkap 14 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 6 kasus narkotika, serta beberapa kasus lain seperti pengeroyokan, penganiayaan berat, mabuk-mabukan, pengedaran obat-obatan terlarang, dan perusakan,” ujar Yakin.

Menurut nya, dari 25 kasus tersebut, polisi menetapkan 29 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya non-TO.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 14 bilah senjata tajam, 5 paket sabu dengan total berat 4,49 gram, 4 unit sepeda motor, 7 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 2.501.000, satu dompet, pipet kaca, alat isap (bong), dan korek api.

Kapolres  menyebutkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, jumlah kasus yang terungkap tahun ini meningkat dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Intan tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan bahwa kegiatan preventif dan penegakan hukum masih sangat diperlukan di wilayah kita,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Laporkan sekecil apa pun aksi premanisme kepada pihak kepolisian. Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ucap Yakin.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa sajam tanpa alasan jelas serta mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan.

Kawan Media Group