Kandangan,kradionews.com – PT Tirta Amandit (Perseroda) menggelar rapat pembahasan penyusunan rancangan ketentuan pengadaan barang dan jasa di Ballroom Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Selasa (16/9/2025).
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar proses pengadaan berjalan lebih akuntabel dan transparan.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Hulu Sungai Selatan (HSS) H Zulkipli yang hadir mewakili Sekretaris Daerah.
Hadir pula Direktur PT Tirta Amandit beserta jajaran direksi, tim penyusun peraturan yang dipimpin Syamsul Ramli, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda HSS, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum.
Dalam sambutannya, Zulkipli menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial dalam operasional perusahaan daerah.
“Proses pengadaan yang tidak hanya efisien, namun juga akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, akan sangat menentukan kinerja serta kredibilitas perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahapan pengadaan harus memiliki dasar hukum yang kuat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hari ini kita memulai langkah penting, yaitu menyusun peraturan internal yang lebih komprehensif dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” jelasnya.
Adapun rapat ini bertujuan menyusun pedoman yang jelas dalam setiap tahapan pengadaan, menyesuaikan proses dengan ketentuan perundang-undangan, serta mencegah potensi penyimpangan maupun konflik kepentingan.
Selain itu, aturan baru ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kawan Media Group


