Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum

KANDANGAN, kradionews.com – DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum atas rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Senin (5/2/2023).

Fraksi Nasdem Rudi Maulidi mengatakan pihaknya mendukung penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

“Penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat menjadikan pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.

Jubir Fraksi PKB Muhammad Yurni berharap penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar segera ditetapkan di instansi pemerintahan.

Fraksi PKS Bustami mempertanyakan kendala-kendala teknis apa saja yang akan dihadapi dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Karena, dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan memakan biaya yang tidak sedikit.

“Semoga penerapannya tidak menggangu pembiayaan kemiskinan,” ujarnya.

Fraksi Golkar Suniansyah mengatakan sangat mendukung dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

“Semoga dalam penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dapat memenuhi pemenuhan hak mendapatkan informasi,” ujarnya.

Fraksi PDI-P Syarifudin mengatakan sangat mendukung penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam mewujudkan tata kelolaan pemerintahan yang bersih.

“Semoga kedepannya pelayanan yang berkualitas cepat terwujud,” ujarnya.

Fraksi Gerindra-PAN Surya Rizani berharap penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat meningkatkan pelayanan publik.

“Semoga juga dapat menekan penyalahgunaan wewenang KKN,” ujarnya.(Ica)

Sementara itu, Sekda Muhammad Noor mengatakan ranperda penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan dilakukan percepatan untuk dijadikan perda.

“Alhamdulillah, respon DPRD bisa mengagendakan tahapan pembahasan. Dan di Banjarmasin kita juga melakukan percepatan dengan Biro Hukum agar memiliki dasar hukum, karena akan ada penilaian dari pemerintah pusat,” ujar sekda.(Zen)