Kandangan, kradionews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sekaligus Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026. di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kandangan, Kamis (2/7/2026)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten HSS bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah maupun pelaku usaha terhadap substansi PP Nomor 28 Tahun 2025.
Selain itu, penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), serta mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu, lengkap, dan akurat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Selatan selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa data LKPM merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau realisasi investasi sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan untuk mendorong pengembangan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.
Sekda HSS H. Muhammad Noor menegaskan bahwa penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih efisien, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga proses perizinannya perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing usaha, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sekda menekankan bahwa pelaporan LKPM tidak hanya menjadi kewajiban administratif bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi sumber data yang sangat penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi di daerah.
Menurutnya, melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan para pelaku usaha semakin memahami tata cara penyusunan dan penyampaian LKPM secara benar dan tepat waktu.
“Dengan data investasi yang dihasilkan akan semakin akurat dan mampu mendukung perumusan kebijakan pembangunan ekonomi serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kabupaten HSS,” ujar Sekda.
Melalui sosialisasi dan pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang berkualitas, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pertumbuhan investasi yang berkelanjutan demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Ais
Editor: Amutz