Wabup HSS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Kandangan,Kradionews.com-Wakil Bupati (Wabup)  Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS, di ruang rapat DPRD HSS Rabu (18/6)

Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, serta dihadiri para anggota dewan, jajaran pejabat pemerintah daerah, para kepala OPD, camat se-HSS, serta unsur staf ahli dan asisten.

Wabup H. Suriani menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah penyesuaian atas realisasi pelaksanaan APBD Semester I Tahun 2025. Selain itu, perubahan ini mempertimbangkan dinamika asumsi ekonomi dan kebijakan fiskal nasional terbaru.

“Penyesuaian ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelas Wabup.

Wabup mengungkapkan bahwa pada sisi pendapatan daerah terjadi penurunan sebesar Rp17,51 miliar atau 1,04%, sehingga target pendapatan daerah menjadi Rp1,66 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp28,62 miliar.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 2,06%. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya penerimaan dari pajak daerah dan sumber PAD sah lainnya, meskipun retribusi daerah justru menurun signifikan hingga 86,40%.

Terkait belanja daerah, Wabup menyampaikan bahwa kebijakan dalam perubahan APBD tahun ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Fokus utama diarahkan pada: Penyesuaian anggaran program prioritas yang bersifat mendesak,Pendanaan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum teranggarkan, ,Alokasi belanja untuk program JKN, BLUD, BOS, dan sejenisnya,Penyelarasan belanja berdasarkan target kinerja SKPD,Peningkatan belanja yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp146,91 miliar atau 7,47%, menjadi total Rp2,11 triliun. Kenaikan tersebut terdiri atas: Belanja Operasi naik Rp92,13 miliar (6,96%), Belanja Modal naik Rp37,51 miliar (9,63%), Belanja Transfer naik Rp17,25 miliar (7,77%).

Kawan Media Group