Wakil Bupati HSS Hadiri Penetapan Dua Perda

Kandangan, kradionews.com- Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) H Suriani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS  Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS H Akhmad Fahmi, dihadiri Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, Asisten, Staf Ahli, para kepala perangkat daerah, Camat.
Wabup HSS, H Suriani, mengatakan ranperda penyelenggaraan kesehatan memiliki arti penting bagi masyarakat Kabupaten HSS, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap penyelenggaraan kesehatan dapat semakin terarah dan memiliki dasar yang lebih jelas, dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memperkuat upaya pencegahan, serta memastikan bahwa masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun di wilayah perdesaan, dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara adil dan merata,” katanya.
Selanjutnya, ranperda pengelolaan barang milik daerah juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Barang milik daerah merupakan aset yang harus dikelola dengan tertib, baik dari sisi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, maupun penatausahaannya,” ujarnya.
Wabup menegaskan seluruh pandangan, saran, kritik, dan masukan yang telah disampaikan selama proses pembahasan, Pemkab HSS menyampaikan terima kasih dan penghargaan.
“Seluruh masukan dan saran akan segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Ais
Editor: Amutz