DPRD HSS setujui Ranperda APBD 2026

Kandangan,Kradionews.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui rasionalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (11/11/2025).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Banggar DPRD HSS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan mendalam terhadap Ranperda APBD 2026.

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengatakan hasil pembahasan telah mencapai kesepakatan antara Banggar dan TAPD.

“Ranperda APBD 2026 yang disepakati Banggar dan TAPD sebesar Rp1,9 triliun, setelah dilakukan penyesuaian dan efisiensi sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, agenda selanjutnya adalah rapat paripurna gabungan komisi.

“Setelah rapat gabungan komisi, Ranperda APBD 2026 akan dijadwalkan untuk penetapan dalam rapat paripurna,” tambahnya.

Fahmi menegaskan, pembahasan Ranperda APBD 2026 pada prinsipnya telah sesuai dengan arahan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“DPRD Kabupaten HSS akan terus mendukung program-program pemerintah daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Kawan Media Group
Editor: Anisa Futri