Kandangan, kradionews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Selasa (28/07/2026).
Bupati HSS, H Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalsel, atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan kepada Desa Karang Jawa Muka.
Menurutnya, program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Bupati menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus garda terdepan pembangunan.
“Setiap pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara terbuka, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dia berharap melalui bimbingan teknis ini seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Bupati.
Penulis : Ais
Editor: Amutz