Kandangan, kradionews.com- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) setujui rancangan kebijakan umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2026, Rabu (14/7/2025).
Persetujuan rancangan KUA dan PPAS 2026 ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS H Akhmad Fahmi, Wakil Ketua I Husnan, Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi dan Bupati HSS Syafrudin Noor didampingi Sekda Muhammad Noor.
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten HSS yang telah menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 sebesar Rp2,1 miliar.
Bupati H Syafrudin mengatakan, rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 telah dilakukan penyesuaian anggaran, khususnya belanja pegawai di bawah 30 persen paling lambat per 1 Januari 2027.
“Sesuai dengan ketentuan, dilakukan penghematan anggaran menjadi 29,24 persen untuk belanja pegawai,” ujar Bupati Syafrudin Noor.
Menurut Bupati, belanja pegawai yang dilakukan penghematan adalah pemangkasan tunjangan kinerja pegawai dan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Melalui pamangkasan tunjangan kinerja dan perampingan OPD, kita bisa melakukan penghematan angaran belanja pegawai di bawah 30 per 1 Januari 2027,” ujar Bupati Syafrudin Noor.
Ketua DPRD Kabupaten HSS H Akhmad Fahmi, mengapresiasi pihak eksekutif yang telah menyusun rancangan KUA dan PPAS dan melakukan penghematan angaran belanja pegawai di bawah 30 persen.
“Hasil kesepakatan rancangan KUA dan PPAS 2026 ditetapkan Rp2,1 miliar,” ujar Fahmi. Reforter: Ica