Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

​Kandangan, kradionews.com- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dengan agenda mendengarkan Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (24/6/2026). ​
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, HM Kusasi, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H Husnan, yang dihadiri Wabup HSS H Suriani dan para pejabat lingkup Pemkab HSS.
​Wabup mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD HSS atas masukan serta dukungan terhadap kedua ranperda APBD 2025.
Wabup menegaskan Pemkab HSS akan melakukan percepatan serapan anggaran dan evaluasi berkala dan pengawasan belanja yang lebih ketat.
“Penggunaan APBD dipastikan selalu berorientasi pada hasil dan selaras dengan RPJMD. Pemkab HSS akan selalu menampilkan dan melaporkan pelaksanaan APBD secara transparan serta bertanggung jawab kepada masyarakat luas,” ujar Wabup.
Sementara Ranperda Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab HSS berkomitmen menerapkan pelayanan berbasis digital secara efektif pada sistem penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penentuan target pendapatan juga dilakukan dengan sangat hati-hati demi optimalisasi yang terukur,” ujarnya.
Ia mengatakan, besaran pajak daerah nantinya ditentukan berdasarkan skala objek pajak menggunakan sistem tarif berjenjang yang adil.
“Penyesuaian tarif pun dipastikan tetap berpihak pada ekonomi masyarakat dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Penulis: Ais
Editor: Amutz