Kandangan, kradionews.com-Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hj Misnawati Suriani, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Organisasi Wanita yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kandangan, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan berbagai organisasi wanita se-Kabupaten HSS dan menghadirkan narasumber Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn dan perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan pemahaman hukum di kalangan perempuan, sehingga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang sadar hukum.
Ketua GOW Kabupaten HSS Hj Misnawati Suriani menyampaikan bahwa pemahaman hukum merupakan hal penting bagi kaum perempuan, mengingat perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, melalui kegiatan ini para peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan hukum yang lebih baik, sehingga mampu memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta dapat menjadi agen penyebarluasan informasi hukum di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat mendukung terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini. Melalui pemahaman hukum yang baik, perempuan dapat lebih berdaya, terlindungi, dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang tertib serta taat terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat kapasitas organisasi wanita dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Penulis: Ais
Editor: Amutz