Kandangan,Kradionews.com-Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (28/8).
Penandatanganan komitmen ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pengelolaan ASN di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh bersama Deputi Pembinaan Pegawai Manajemen ASN (PPM ASN), Herman, serta kepala daerah dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi daerah Kalsel Bekerja yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan profesional.
Ia mengapresiasi kehadiran Kepala BKN RI beserta jajaran yang memberikan pembinaan kepada para kepala daerah, serta menekankan bahwa komitmen ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
“Penerapan manajemen talenta ASN adalah langkah strategis untuk menjamin profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Ini juga sejalan dengan semangat Kalsel Bekerja, di mana kita ingin memastikan pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan efisien. Saya sangat mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam melaksanakan sistem ini,” ujar Gubernur Muhidin.
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN RI, menegaskan bahwa manajemen talenta ASN akan menghadirkan percepatan dan efektivitas dalam pengelolaan aparatur di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Provinsi Kalsel bersama 13 kabupaten/kota berkomitmen untuk segera melaksanakan manajemen talenta. Dalam dua bulan ke depan, seluruh wilayah sudah menerapkan sistem ini. Dulu, proses promosi atau mutasi pegawai memakan waktu yang lama. Kini, dengan manajemen talenta, proses tersebut bisa diselesaikan dalam hitungan hari. Di BKN, maksimal lima hari sudah selesai,” jelas Prof. Zudan.
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum penting dalam penguatan manajemen ASN di daerah.
“Komitmen ini adalah langkah konkret untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Kami di Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk melaksanakan sistem ini dengan penuh tanggung jawab, guna memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan profesional,” ujar Bupati H. Syafrudin Noor.
Menurut Bupati HSS, penerapan manajemen talenta ASN akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Salah satu tujuan utama dari sistem manajemen talenta ini adalah untuk memastikan bahwa ASN yang ada di setiap wilayah benar-benar memiliki kompetensi yang tepat untuk posisi yang mereka jabat. Ini juga akan memberikan peluang bagi aparatur untuk berkembang sesuai dengan kemampuan dan potensinya,” tambahnya.
Penandatanganan komitmen bersama ini menandakan langkah nyata dari seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk membangun sistem manajemen ASN berbasis meritokrasi, berkeadilan, dan akuntabel.
Diharapkan, dengan penerapan sistem ini, proses birokrasi dapat dipercepat dan kualitas pelayanan publik dapat lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Kamidi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kawan Media Group


