Pemkab HSS Gencar Normalisasi Sungai Amandit, Antisipasi Banjir dan Lindungi Lahan Pertanian.

Kandangan, Kradionews.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) terus memperkuat upaya dalam mengatasi banjir dan menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah rawan terdampak.

Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bupati HSS H.Syafrudin Noor, rombongan Pemkab HSS yang dipimpin Wakil Bupati H. Suriani langsung bergerak cepat dengan menemui kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Senin (5/5)

Dalam kunjungan itu, rombongan yang terdiri dari Kepala Bappelitbangda HSS M. Arlian Syahrial, Kadis PUTR HSS Tedy Sutedjo, dan Kadis Pertanian HSS Muhammad Noor berdiskusi intens dengan Kepala Balai Sungai untuk mempercepat proses pengerukan.

Wabup HSS Suriani menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam mengajukan permohonan pengerukan pada Sungai Amandit lama dan baru, termasuk Penyelesaian masalah ganti rugi lahan di sekitar bendungan amandit.

“Dampak dari pendangkalan Sungai ini menyebabkan lahan pertanian di tiga kecamatan, yakni Kandangan, Kalumpang, dan Simpur, terdampak banjir,” ujarnya.

Langkah cepat ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pengerukan, sehingga aktivitas pertanian warga bisa kembali berjalan normal dan mendukung ketahanan pangan di daerah.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertanian HSS Muhammad Noor menegaskan pentingnya penanganan segera, agar lahan yang selama ini tergenang dapat kembali digunakan untuk menanam.

Ia juga menyoroti tantangan terkait pembebasan lahan di sekitar Bendungan Amandit, di mana masih ada warga yang mematok harga di atas ketentuan.

“Kami akan lakukan pendekatan persuasif. Bendungan ini vital bagi irigasi pertanian, dan masyarakat perlu memahami manfaat jangka panjangnya,” katanya.

Normalisasi Sungai Amandit dinilai sangat penting karena sungai ini merupakan sumber utama irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian dan perkebunan di HSS. Pendangkalan yang dibiarkan berlarut akan berdampak langsung pada produktivitas petani dan bisa memicu kerugian ekonomi yang besar akibat gagal panen.

Untuk mendukung usulan tersebut, Dinas PUTR HSS telah mempersiapkan berbagai dokumen pendukung, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen AMDAL, dan surat hibah tanah sebagai syarat utama persetujuan proyek dari pemerintah pusat.

Pemkab HSS optimis, dengan dukungan penuh Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, proses normalisasi dapat segera dimulai. Selain menekan risiko banjir, langkah ini diyakini mampu memulihkan kembali fungsi pertanian, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Amut