Kandangan, kradionews.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rustandi Gustawirya, SH, MH, membuka pertemuan anggota Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten HSS, Selasa (22/10).
Forum koordinasi pengawasan BPJS Ketenagakerjaan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Muhammad Noor, M. AP dan beberapa dinas dan stake holder terkait lintas bidang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banjarmasin, Murniati menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sekaligus mengkaji permasalah yang ada terkait prosentasi keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di HSS.
“Sebagai tahap awal kita untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di HSS,” katanya.
Sekda HSS mengatakan setelah mendengarkan pengantar dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan & Kajari HSS, menyambut baik terlaksananya kegiatan ini.
Sekda memgatakan, ini adalah momentum yang baik untuk kita membahas permasalahan yang ada, apalagi pembahasan APBD belum selesai dan masih berlangsung.
“Kami akan segera nenindaklanjuti permasalahan yang masih ada, terutama tentang kemungkinan diikutsertaannya para perangkat desa, RW dan RT dalam perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kajari HSS lebih menyoroti aspek hukum pada perusahaan swasta dan mengharapkan agar para pihak pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan karyawan dan pegawainya dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan agar diberi sanksi oleh Dinas Tenaga Kerja. Reforter : Ica


