Kandangan, kradionews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan terpilih, Rabu (15/01/2025).
Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, pengumuman berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilu 2024.
“Hasil Pemilu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 03, H. Syafrudinnor dan Suriani, ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 70.020 suara atau 53,2 persen dari total suara sah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Ahmad Fahmi SE, menyampaikan Rapat paripurna pengumuman atau penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan tahun 2024, sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD Kabupaten HSS Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Tertib DPRD.
“Rapat paripurna ini bersifat pengumuman dan tidak memerlukan forum pengambilan keputusan,” katanya.
Dia menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Syafrudinnor- Suriani.
“Mudah-mudahan, mereka dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten selama masa jabatan mereka,” ucapnya.
Reforter : Ica


