Kandangan, kradionews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., memimpin rapat penataan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Senin (03/02/2025).
Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Zulkipli S. Sos., M. AP serta Asisten Administrasi Umum Drs. Efran, M.AP, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan, Camat, dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dalam penataan tenaga Non-ASN, termasuk upaya pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda HSS menekankan pentingnya penataan tenaga Non-ASN agar sesuai regulasi serta mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam proses ini.
“Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik untuk tenaga Non-ASN, serta memastikan keberlanjutan layanan publik untuk masyarakat dapat terus berjalan dengan baik” ujarnya.
Reforter: Ica


