Wabup HSS Buka Kegiatan Sinkronisasi Program RPJMD RPJMDes dan IPPD

Kandangan, kradionews.com- Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) H Suriani didampingi Sekda H Muhammad Noor membuka kegiatan sinkronisasi penyelarasan program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD), di aula kantor Dinas PMD, Senin (8/9/2025).

Kepala Dinas PMD Kabupaten HSS Susilo Adianto, mengatakan sosialisasi untuk menyelaraskan berbagai program dari pusat maupun daerah, tentang perubahan undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014 melalui dan undang-undang nomor 3 2024 adanya penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Melalui sinkronisasi berbagai program dan kegiatan diharapkan bisa saling mendukung bisa saling melengkapi untuk mendukung visi dan misi membangun desa menata kota,” ujarnya.

Wabup HSS H Suriani dalam sambutan Bupati H Syafrudin Noor, berharap sosialisasi singkronisasi tidak hanya sebatas sebuah pertemuan biasa, namun menjadi tolak ukur dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang sesuai harapan masyarakat.

“Jaga kebersamaan dan kekompakan yang telah terjalin dengan baik selama ini, untuk mengaplikasikan kegiatan-kegiatan program-program baik pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan pemerintah dasa,” ujarnya.

Wabup menambahkan, pemerintah desa merupakan salah satu pondasi dalam pengelolaan pembangunan daerah dan pembangunan manusia.

“Terus kelola pembangunan desa supaya desa betul-betul dapat melaksanakan pembangunan perencanaan, sesuai visi membangun desa menata kota untuk mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera mandiri agamamis dan teknologis,” ujar Wabup Suriani.(Ica)

KABUPATEN-HULU-SUNGAI-SELATAN