Wabup HSS Ikuti Entry Meeting BPK RI Secara Luring

Kandangan, kradionews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengadakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan LKPD Tahun 2024 di lingkungan DJPKN VI di Kabupeten Tabanan Provinsi Bali, secara luring, Selasa (15/4/2025).

Kegiatan teraebut dihadiri Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H Suriani dan Inspektur Daearah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, Anggota VI BPK RI Drs H Fathan Subchi, Para Menteri, Dirjen PKN VI Dr Loade Nusriadi, Sekjend, Kepala BPJS, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Inspektur Provinsi Provinsi dan Kota DJPKN VI.

Pemeriksaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sedangkan Entry Meeting, merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK RI selaku pemeriksa dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang akan diperiksa serta bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan. Reforter : Ica