Kisruh Kejurprov Sepak Bola Kalsel 2025: Sekretaris Askab HSS Soroti Kebijakan Mutasi Pemain yang Tak Berdasar

Kradionews.com-Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sepak Bola Kalimantan Selatan 2025 kembali menuai sorotan tajam. Kali ini datang dari Sekretaris Askab PSSI Hulu Sungai Selatan (HSS), Mahyuni, yang menyebut kebijakan mutasi pemain tidak memiliki kejelasan hukum dan cenderung sepihak.

Menurut Mahyuni, tidak ada dasar hukum tertulis yang menyebut pemain mutasi wajib memiliki KTP berdomisili satu tahun di daerah tujuan. Ia menilai aturan tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa dokumen resmi.

“Tidak pernah ada surat resmi atau dokumen yang menyatakan larangan tampil bagi pemain hasil mutasi yang belum berdomisili satu tahun. Ini tidak adil,” ujar Mahyuni, Jumat (25/4).

Ia menegaskan bahwa dalam aturan Porprov, yang diatur hanyalah mutasi antar federasi, bukan soal domisili. Hal ini, menurutnya, menyesatkan dan mencederai semangat fair play.

Mahyuni juga mencontohkan pemain mutasi dari tim PSSI HSS, Ferdian, yang secara sah menyatakan tidak lagi dibina oleh federasi sebelumnya dan telah aktif mengikuti kompetisi Liga U-18 bersama PS Kalumpang yang juga tergabung dalam skuad PERSEKA Liga 4 juga ikut dilarang tampil.

“Kami punya dokumen sah alasan mutasi pemain tersebut dan bukti pembinaan di klub HSS. Tapi justru kami dirugikan karena aturan sepihak yang bahkan tidak tertulis,” tambahnya.

Reporter : amt